• ASOSIASI BISNIS
    ALIH DAYA INDONESIA
    Lebih dari 100 perusahaan yang terdiri dari penyedia BPO & pemasok tenaga kerja, tersebar di seluruh Indonesia telah bergabung bersama kami
  • WE ARE
    A
    B
    A
    D
    I
    Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia

Profil ABADI

Indonesia Outsourcing Assocciation / Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (IOA / ABADI) didirikan pada tahun 2007.

  • ABADI terus bekerja sama dengan organisasi-organisasi lain dalam masalah-masalah industri (mis. APINDO, KADIN, ILO, dll.)
  • +/- 100 perusahaan anggota yang terdiri dari penyedia BPO & pemasok tenaga kerja / perusahaan staf kontrak dengan beragam pengalaman & kompetensi, tersebar di seluruh Indonesia, terus memimpin, berkembang & berinovasi dalam gelombang tak terduga industri outsourcing Indonesia sementara melayani pemerintah & industri.
  • Anggota ABADI melayani beragam sektor dengan berbagai skala & memiliki perwakilan kuat di berbagai industri, seperti Minyak & Gas, Manufaktur, Layanan Publik, Perbankan & Keuangan, Ritel & Konsumen, Media & Penerbitan, Telekomunikasi, Penambangan & Perkebunan, Transportasi & Perjalanan dan Penyedia Pengalihdayaan Lainnya, dll.



Visi

“Ciptakan iklim bisnis yang kondusif melalui inovasi layanan dan penciptaan lapangan kerja untuk membangun industri outsourcing yang kuat”

Misi

  • Bekerja untuk meningkatkan peran & skala industri alih daya Indonesia agar dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.
  • Bertindak sebagai fasilitator & pendorong untuk peningkatan & pemberdayaan perusahaan outsourcing, terutama anggota ABADI, yang meliputi, kebijakan, program peningkatan kualitas, pembentukan standardisasi, hubungan masyarakat, perluasan pasar & advokasi.
  • Berperan untuk memfasilitasi solusi bagi pengangguran di Indonesia.
  • Berperan & berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme & produktivitas pekerja Indonesia.
  • Menjadi pusat informasi untuk industri outsourcing & pemangku kepentingan / regulator di Indonesia
100+
12
26

Latar Belakang

  • Asosiasi ini berawal dari ide untuk membuat forum diskusi kelompok & berkembang menjadi suara industri outsourcing di Indonesia untuk para pemangku kepentingan kami, termasuk lembaga pemerintah, asosiasi bisnis & industri, organisasi buruh, akademisi & media.

  • ABADI dirancang sebagai kapal & kami telah menavigasi melalui gelombang & badai dalam sejarah singkat kami, terutama selama periode pertumbuhan angkatan kerja, perdagangan & resesi ekonomi / perlambatan, & peraturan kontraproduktif.

  • ABADI terus meningkatkan standar & layanan kami, mulai dari pemilihan keanggotaan, pengembangan profesionalisme anggota & partisipasi acara industri (panel pemerintah, seminar, sesi penelitian, diskusi kelompok fokus, dll.).

  • ABADI telah memulai diskusi kerja lebih dekat dengan lembaga pemerintah untuk memberikan masukan & rekomendasi mengenai masalah-masalah industri.

style switcher

Penjelasan Umum

  • Di Indonesia, outsourcing didefinisikan sebagai mentransfer kegiatan bisnis dari suatu perusahaan ke perusahaan lain, untuk melaksanakan pekerjaan, dan ini telah dikenal sejak lama; namun, definisi ini sering dikaitkan dengan outsourcing tenaga kerja / kontrak sementara dengan staf.

  • Pada 1980-an hingga akhir 1990-an, outsourcing di Indonesia terbatas pada beberapa posisi kerja, & juga terbatas pada beberapa industri, seperti perbankan & minyak & gas. Ketika sektor perbankan dan telekomunikasi dibebaskan pada awal 2000-an, outsourcing mulai meningkat. Selain itu, perluasan penggunaan komputer & teknologi informasi memungkinkan penghematan biaya & peningkatan kualitas & manfaat transaksi yang lebih cepat.

  • Lebih dari 6.200 perusahaan pemasok tenaga kerja telah terdaftar, pada Oktober 2012, tetapi laju perubahan dalam perusahaan tidak ideal, selain dengan sumber daya manusia yang berkualitas terbatas, banyak klien & pemasok menemukan diri mereka dalam situasi di mana kontrak tidak secara tepat membedakan tanggung jawab masing-masing pihak. Praktik outsourcing tidak sejalan dengan konsep outsourcing itu sendiri, karena banyak perusahaan tidak memahami secara menyeluruh (& dengan demikian tidak mengikuti) hukum & peraturan yang berlaku, yang mengakibatkan kesalahpahaman & praktik buruk lebih lanjut.

  • Hal ini mengakibatkan ketidakpuasan publik, protes oleh organisasi buruh & peraturan tenaga kerja yang dikeluarkan pada tahun 2012 tidak menguntungkan bagi industri outsourcing pasokan tenaga kerja, yang berdampak negatif pada iklim bisnis secara umum.

  • Menghadapi pasar perdagangan bebas & lingkungan kompetitif MEA, sementara pada saat yang sama India, Cina, Malaysia & Filipina melihat outsourcing tumbuh & didukung oleh pemerintah (termasuk difasilitasi sehingga negara dapat mengekspor tenaga kerja bersertifikat & berkualitas di luar negeri), industri kami terus menyesuaikan diri.

KEKUATAN

1. Ketersediaan sumber daya manusia usia produktif dalam jumlah besar
2. Tersedianya pusat pelatihan kejuruan & perguruan tinggi bagi pencari kerja
3. Tes kompetensi & sertifikasi dilakukan oleh calon pemberi kerja kepada pencari kerja. Kelemahan
4. Kualitas sumber daya manusia masih rendah dengan peringkat Indonesia ke-69 dari 124 negara dalam Indeks Sumber Daya Manusia 2015.
5. Banyak tenaga kerja yang bersertifikat & berkualitas (tidak sesuai dengan kebutuhan industri)
6. Persyaratan keterampilan oleh pengusaha tidak dipetakan oleh pendidik & pemerintah
7. Kompetensi kebijakan regulasi, implementasi & penegakan masih tidak konsisten

layout styles

Hukum & Regulasi

  • UU No. 13 tahun 2003 tentang Perburuhan

  • Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 27-PUU / IX / 2011 tanggal 17 Januari 2012, tentang UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Peraturan Bank Sentral No.13 / 25 / PBI / 2011 tanggal 9 Desember 2011 tentang Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Umum yang Melakukan Serah Terima Pekerjaan Sebagian kepada Pihak Lain

  • Surat Edaran Bank Sentral No.14 / 20 / DPNP tanggal 27 Juni 2012, tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Umum yang Melakukan Serah Terima Pekerjaan Sebagian kepada Pihak Lain



Anggota Kami



PARTNER

ABADI terus bekerja sama dengan organisasi-organisasi lain dalam masalah-masalah industri.

PENGURUS INTI

Pengurus Inti dalam ABADI

Mira Sonia

Ketua Umum

Yoris Rusamsi

Wakil Ketua Umum

Widiantoro Baroto

Sekretaris Jenderal 1

Harinuan Dongoran

Bendahara 2

WKN Budiati Lestari

Bendahara 1

Rahayu

Sekretaris Jenderal 2
Lihat lainnya

Plaza Sentral, Lt.9 #926
Jl. Jenderal Sudirman Kav.47 Jakarta,12930,
Indonesia

MON - FRI: 09:00am - 05:00pm

Hubungi Kami

(+62-21) 520-5712

FOLLOW US